PUCUNGREJO –Keterlibatan perangkat desa guna
membangun budaya anti narkoba dianggap lebih efektif dalam membangun
kepercayaan masyarakat terhadap peran Badan
Narkotika Nasional
Terdapat beberapa kategori yang harus terpenuhi untuk masuk program tersebut. Desa yang terpilih adalah desa rawan penyalahgunaan narkoba. Kepala desa dan aparaturnya juga harus memiliki kreativitas, kesadaran, dan pemahaman tenntang pentingnya penerapan program Desa Bersinar. Tujuan dari Desa BERSINAR, guna untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dari peredaran gelap narkoba terutama di kampung-kampung.
Dengan demikian, seluruh elemen pemerintah pusat dan juga daerah/desa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan, mengimplementasikan program yang inovatif ini dalam bentuk pencegahan melalui program desa bersih narkoba. Program Desa BERSINAR merupakan program prioritas nasional yang memberikan kewenangan kepada desa untuk membuat kebijakan dengan mengarusutamakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika atau dikenal dengan P4GN. Desa BERSINAR akan menjadi pilot project dalam rangka upaya P4GN. Nantinya semua komponen masyarakat dan pemerintah desa diharapkan ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
#DesaBERSINAR #DesaPucungrejo #PilotProject #BersihNarkoba