Jelajah
IMG-LOGO
Berita Lokal

KPU Kab. Magelang Gandeng Desa Pucungrejo dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Create By arinda 20 June 2025 7 Views
IMG

PUCUNGREJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang terus berkomitmen untuk menyempurnakan proses demokrasi melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang saat ini ditempuh adalah menjalin sinergi, kerja sama, dan kolaborasi dengan Pemerintah Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan (Kamis, 20/06)

 

Langkah ini difokuskan pada pemutakhiran data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, khususnya warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada periode Desember 2024 hingga Juni 2025. Dengan kerja sama ini, KPU Kabupaten Magelang ingin memastikan bahwa nama-nama pemilih yang telah meninggal tersebut akan dicoret dari daftar pemilih, sehingga tidak lagi tercantum dalam DPT Pemilu 2029 mendatang.

 

Desa Pucungrejo dipilih sebagai pionir karena memiliki sistem integrasi data kematian yang cukup baik, di mana data warga yang meninggal langsung terhubung dengan penerbitan Akta Kematian oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sinergi ini menjadi langkah awal konkret dalam memastikan validitas dan akurasi DPT di Kabupaten Magelang.

 

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena kami menyadari pentingnya pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkelanjutan. Desa Pucungrejo menjadi contoh baik karena setiap warga yang meninggal dunia tercatat secara resmi dan cepat melalui akta kematian,” ujar Ibu Siti Nurkhayati (Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kab. Magelang).

 

Dengan adanya integrasi data kematian dan pelaporan yang aktif dari tingkat desa, proses penandaan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap pemilih yang telah meninggal dunia dapat dilakukan secara sistematis dan tepat waktu. Hal ini juga diharapkan menjadi model kerja sama yang dapat diadopsi oleh desa-desa lain di Kabupaten Magelang.

 

Kolaborasi ini juga memperkuat komitmen bersama antara KPU, pemerintah desa, dan Disdukcapil untuk menjaga integritas pemilu serta memberikan jaminan bahwa hanya warga yang benar-benar memenuhi syarat yang tercantum dalam daftar pemilih. Harapannya, KPU Kabupaten Magelang akan terus memperluas jaringan kerja sama dengan desa-desa lainnya, guna mewujudkan DPT yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.