PUCUNGREJO – Hari Jum’at, 17 Februari 2023 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khsusus guna mendukung Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sesuai inpres nomor 24 tahun 2022 adanya Keputusan Menko PMK nomor 30 Tahun 2022 tentang Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang disebut juga Data P3KE serta BLT Dana Desa 2023.
Dalam kegiatan Musyawarah Desa Khusus di hadiri oleh Kepala Desa Pucungrejo, Sekretaris Desa beserta perangkat dan staff, BPD Desa Pucungrejo, Tim Pendamping Desa, Bhabinkamtibnas, Babinsa, TP PKK Desa Pucungrejo, dan Kader Digital.
Kegiatan Musyawarah Desa bertempat di Aula Balai Desa Pucungrejo, acara tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dibuka dengan sambutan Kepala Desa Pucungrejo Bapak Mukh Ma’ruf, ST dengan dilanjutkan sambutan oleh Tim Pendamping Desa. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama Keluarga yang akan masuk dalam Kategori Ekstrem. Tidak hanya itu musyawarah khusus ini juga membahas tentang BLT-DD 2023.
Pada calon penerima KPM BLT-DD tahun 2023 sebagaimana pada Pasal 35 huruf (a) diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data penasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). Bila tidak terdapat penduduk miskin yang terdaftar maka desa menetapkan calon KPM BLT berdasarkan kriteria
- Kehilangan pencaharian
- Mempunyai anggota yang sakit menahun, sakit kronis, atau difabel,
-Tidak menerima bansos PKH, dan
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga lansia.
Dari hasil kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara.