Pucungrejo,18 Februari 2020 diadakan Musyawarah Desa
Pucungrejo terkait rencana penggunaan Dana Desa,Alokasi Dana Desa,Bagi hasil
pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Bantuan Keuangan Provinsi maupun
Program Padat Karya Tunai,Bertempat di Kantor Desa Pucungrejo dan dihadiri oleh
Kepala Desa Pucungrejo,Perangkat Desa,BPD Desa Pucungrejo,TP PKK Desa,BKM Ngudi
Rahayu,KPMD Desa dan Lembaga-lembaga Desa lainnya.Acara dilaksanakan pukul
20.00 WIB sampai dengan selesai.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD
Desa Bp Murdono,MP.d dan dilanjutkan acara inti dengan paparan masing-masing
KASSIE/KAUR yang membidangi pada kompetensi tersebut,Dalam paparan ada berbagai
macam pertanyaan/usulan dari peserta Musdes mengenai anggaran untuk "PAUD
MILIK DESA".Peserta Musdes mengusulkan agar kata-kata dirubah menjadi
"PAUD DI DESA",ini adalah salah satu fungsi Musdes,untuk
mensosialisasikan bahwa sekarang Sistem Pengelolaan Keuangan di Desa
menggunakan aplikasi yaitu SISKEUDES.Di dalam aplikasi tersebut ,pengisian
data/penggunaan dana hanya bisa pada parameter yang sudah ditentukan ,jadi
bunyi suatu kalimat tidak bisa dirubah.
Selain
bertujuan sebagai ajang untuk forum permusyawaratan unsur-unsur yang ada di
Desa Musdes juga bertujuan agar jalinan yang ada antara lembaga-lembagai yang
ada di Desa Pucungrejo semakin erat dan bersama-sama mampu membangun
Pucungrejo BISA