PUCUNGREJO - Pelaksanaan vaksinisasi COVID-19 untuk anak usia 6-11
tahun dimulai pada, Rabu 19 Januari 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di SDN 2 Pucungrejo dan juga di SD Bentara Wacana.
Sebanyak 500 siswa dari kedua SD dengan tertib melakukan vaksinisasi anak dengan
menunggu di bangku yang sudah disiapkan oleh pihak sekolah. Pada kesempatan ini
kegiatan ini didampingi oleh Puskesmas Muntilan 2, Kecamatan, Koramil, Pengawas
Sekolah, dan juga diikuti oleh 5 Sekolah. Kepala Sekolah SDN 2 Pucungrejo
menegaskan bahwa kegiatan vaksinisasi anak usia 6-11 tahun merupakan suatu
langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari Covid-19. Dan
juga, untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak mulai
pembelajaran tatap muka di sekolah. Jenis vaksin yang digunakan merupakan
Sinovac .
Penyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan melakukan injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,05 mili. Vaksinisasi ini diberikan 2 kali dengan masa antara kurang lebih 28 hari. Sebelum pelaksanaan juga harus dilakukan screeening dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinisasi agar nantinya kalau ada riwayat penyakit tergantung nanti laporan hasil akhirnya. Pelaksanaan vaksinisasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun di dasari dengan telah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Asli Imunisasi Nasional perihal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah adanya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun. “Vaksinasi ini penting karena anak merupakan mata rantai dari herd immunity. Karena kalau anak-anak ini sudah divaksin, terlindungi, maka kakek neneknya, yang dekat dengan yang bersangkutan, yang usia lanjut juga lebih aman. Apalagi kalau kakek neneknya itu sudah divaksin tentu saja jauh lebih aman,” pungkas Bu Mulat.
Kegiatan ini dimulai dari jam 08.00 WIB pagi dan selesai sekitar 11.00 WIB. Sebelum kegiatan Vaksinisasi ini dimulai sudah dilakukan sosialisasi kepada orang tua siswa dan tidak memaksa untuk orang tua yang masih belum mengizinkan anaknya. Apabila setelah orang tua mengizinkan, maka mereka diminta untuk mengisi formulir persetujuan dilanjut dengan formulir skrining. Formulir tersebut dibawa oleh siswa saat melakukan kegiatan vaksinisasi bersamaan dengan Kartu Keluarga (KK).
#VaksinisasiCovid-19 #AnakUsia6-11 #Dimulai #VaksinAnak