Jelajah
IMG-LOGO
Berita Lokal

PENGUMUMAN: PENDAFTARAN PENGISIAN PERANGKAT DESA PUCUNGREJO (KEPALA DUSUN KENDAL GROWONG - GATAK GAMOL) RESMI DIBUKA!

Create By arinda 16 March 2023 639 Views
IMG

PUCUNGREJO – Panitia Pemilihan Perangkat Desa Pucungrejo khususnya untuk jabatan Kepala Dusun Kendal Growong – Gatak Gamol telah sampai pada tahapan pelaksanaan Pendaftaran Pengisian. Sebelumnya Panitia Pemilihan Perangkat Desa Pucungrejo juga telah melakukan musyawarah bersama Kepala Desa Pucungrejo, Mukh Ma’ruf, ST terkait bagaimana alur pengisian pada jabatan tersebut. Beberapa tahapan juga sudah dilaksanakan Panitia mulai dari menyusun Rencana Kerja Panita, membuat schedule, melakukan sosialisasi di Dusun Kendal Growong dan Gatak Gamol, serta memasang pamflet terkait pengumuman di setiap titik strategis, membuka pendaftaran dan menerima peserta pendaftar calon perangkat desa.

Pada tahap pendaftaran pengisian ada beberapa syarat pendaftar dengan Ketentuan Umum :

A. Pendaftaran Calon Perangkat Desa

Dibuka pada tanggal : 24 Maret – 29 Maret 2023

Waktu :  08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Tempat : Sekretariat Panitia Pemilihan Peangkat Desa (Lt 2 Gedung Balai Desa Pucungrejo)

B. Persyaratan Bakal Calon

1.       Warga Negara Indonesia (WNI)

2.       Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3.       Berpegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945

4.       Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat

5.       Usia minimal 20 tahun dan berusia paling tinggi 42 tahun

6.       Sehat Jasmani Rohani dan bebas dari narkoba.

7.       Tidak sedang dalam status tersangka/terdakwa dalam tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara.

8.       Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dengan hukuman badan/percobaan

9.       Tidak pernah dipidana penjara karena tindak kejahatan selama paling singkat 5 tahun

10.    Sanggup bertempat tinggal di Desa Pucungrejo selama menjabat sebagai Perangkat Desa Pucungrejo

Adapun Persyaratan Khusus :

1.      Mendapat rekomendasi dari ketua RT paling sedikit 25 �ri jumlah RT di Dusun Setempat

2.      Mendapat rekomendasi dari Pejabat Berwenang (bagi pelamar PNS daerah)

 Kelengkapan Berkas :

 A. Berkas Pendaftaran

1.) Surat permohonan Pendaftaran

2.) Daftar Riwayat Hidup

3.) Pas Foto ukuran 4x6

B. Dokumen Bukti Persyaratan Umum
1.) Surat Pernyataan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.) Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD Tahun 1945, serta memelihara dan mempertahankan keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika

3.) Fotokopi ijazah yang telah di legalisir atau dokumen lain yang sah sebagai syarat pendidikan terakhir sesuai ketetuan peraturan perundang-undangan

4.) Fotokopi akta kelahiran yang telah dilegalisir oleh Pejabat Pemerintah Daerah yang membidangi kependudukan

5.) – Surat keterangan berbadan sehat dari dokter umum pemerintah

     –        Surat keterangan Kesehatan Jiwa dari dokter jiwa pemerintah

     –        Surat keterangan Bebas Narkoba dari dokter pemerintah

6.) Surat pernyataan tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara.

7.) Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan

8.) Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di Desa setempat selama menjabat sebagai Perangkat Desa

Dokumen Bukti Persyaratan Khusus

1.)  Surat rekomendasi persetujuan dari paling sedikit 25% jumlah ketua RT (khusus formasi Kepala Dusun)

2.) Surat izin dari pejabat yang berwenang (khusus bagi pelamar yang berstatus PNS Daerah)

Nb: Berkas Pendaftaran bisa Fotocopy di Bumdes “Pucung Sejahtera”

Demikian pendaftaran Pengisian Calon Perangkat Desa dibuat dan dapat dipergunakan sebagai pedoman bagi yang berkepentingan terhadap Pengisian Perangkat Desa Pucungrejo Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang 2023.